Cara cek IMEI Android resmi atau tidak
BAGIKAN ARTIKEL INI :
Belakangan ini di Negeri kita yang tercinta ini memang sedang dihebohkan dengan kabar terbaru dari Regulasi Telekomunikasi yang membuat Shock beberapa pihak yang memang terkena imbasnya, kabar ini memang sudah resmi dikonfirmasi oleh pemerintah, yaitu adalah terkait pemberlakukan IMEI pada Smartphone yang beredar ditanah air kita ini.
Seperti yang kalian ketahui, semua Smartphone, Tablet ataupun sebuah Featured Phone (HP Jadul) yang memiliki kemampuan untuk bisa menangkap Signal Seluler, maka sudah dipastikan akan memiliki sebuah Nomor unik yang disebut dengan IMEI.
- IMEI sendiri memiliki arti International Mobile Equipment Identity yang dalam implementasinya akan menggunakan Angka (Numeric) berjumlah 15 angka yang mana setiap IMEI pada sebuah Perangkat Seluler itu dipastikan tidak sama.
Selanjutnya, IMEI tersebut dibuat bukan tanpa maksud, selain untuk sebuah ID pengenal dari Perangkat Telekomunikasi / Seluler tersebut, IMEI juga bisa digunakan untuk tujuan lain yang lebih besar.
Salah satunya yang akan kita bahas sekarang ini adalah IMEI yang akan dikontrol penggunaannya oleh pihak berwenang dalam kasus ini adalah Pemerintah dari Negara kita ini.
Terkait dengan pembahasan utama kita kali ini, secara umum Smartphone atau Perangkat Seluler yang masuk ketanah air kita ini, sejatinya ada sebagiannya yang masuk dari jalur tidak resmi, atau kerap disebut dengan Perangkat Black Market, Distributor ataupun Batam.
Secara umum jika kalian membeli sebuah Perangkat Black Market, maka sudah pasti kalian akan diuntungkan dengan harga jual yang lebih murah, karena pada dasarnya Smartphone jenis ini memang tidak masuk secara resmi ke Indonesia.
Sehingga, tidak melalui proses pajak, maka wajar jika harga jualnya menjadi lebih murah dari pada Perangkat yang masuk secara resmi dan legal.
Pada pembahasan kita kali ini, kami hanya akan khusus berbicara terkait permasalah untuk jenis Perangkat Elektronik berupa Smartphone Android saja, karena pada dasarnya ditanah air kita ini memang perangkat Smartphone Android lah yang paling banyak kasus distribusi secara illegalnya.
Smartphone Android Illegal
Jika, kalian masih bingung terkait klasifikasi Illegal tersebut, maka disini kami akan membantu kalian untuk bisa melakukan Identifikasi tersebut, apakah Smartphone Android yang kalian gunakan sekarang itu Illegal atau tidak.
Umumnya, sebuah Smartphone Android yang Illegal itu bisa dengan mudah untuk kalian kenali, hal yang paling mudah untuk bisa diketahui adalah pada saat kalian membeli Smartphone Android tersebut, apakah secara Online dan apakah harganya lebih murah?
Biasanya, Smartphone Illegal (Black Market) tersebut memang dijual dengan harga yang lebih rendah, selilih harganya pun juga terbilang lumayan, yaitu berkisar dari 100 rubuan hingga 300 ribuan dari harga resminya.
Selain itu biasanya Smartphone Android Illegal itu akan memiliki tipe Garansi yang berbeda, seperti :
- Garansi Distributor
- Garansi Personal (Biasanya untuk Smartphone Second)
Nah, jika saat kalian membeli sebuah Smartphone Android, maka di dalam pembelian tersebut tidak disertakan informasi terkait Garansi Resmi, maka besar kemungkinan Smartphone Android yang kalian miliki adalah Illegal.
Selanjutnya, dari Fisik pun sebenarnya bisa untuk kalian Identifikasi dengan mudah, seperti :
- Versi Firmware yang digunakan, biasanya Firmware sebuah Smartphone Android itu secara resmi akan didistribusikan dengan Kode tertentu, sesuai dengan Regionalnya.
- Biasanya Smartphone Android branded yang masuk pasar Indonesia itu biasanya sudah berkerja sama dengan Importir resmi atau pabrik resmi asal Indonesia, yang biasanya bisa kalian lihat pada bagian belakang Dus Smartphone Android, seperti PT. Selalu Bahagia atau yang berasal dari Indonesia.
- Dari Kepala Charger pun juga bisa dilihat, karena biasanya Smartphone Android yang masuk resmi ke Indonesia itu dipastikan sudah mengikuti Standard SNI yang berlaku, sehingga dipastikan kalian bisa langsung menggunakan Kepala Charger tersebut, tanpa perlu memasangkan Converter tambahan.
- Tidak ada embel-embel nama Provider seluler, seperti Docomo, Verizon, Sprint dan lainnya, karena kalau ada nama-nama ini, sudah jelas 100% Smartphone Android yang kalian pakai itu Illegal.
- Biasanya tidak Support Frekuensi Signal Negeri kita sepenuhnya, bahkan dibeberapa Smartphone Android Illegal itu, biasanya tidak bisa menggunakan jaringan 4G secara default.
- Nama Sticker Garansi yang ada di Dus Pembelian juga bisa menentukan, apakah Smartphone Android kalian resmi atau tidak, umumnya kalau resmi itu ada garansi seperti TAM, jika Sticker Garansi berbahasa inggris atau bahasa china, you know lah!
- Dapat diketahui dengan Identifikasi Nomor IMEI (Ini yang akan kita bahas dibawah ini)
Nah, dengan beberapa Clue diatas, maka seharusnya sekarang ini kalian sudah bisa mengidentifikasi, apakah Smartphone Android kalian resmi atau tidak, karena jika kalian menggunakan Smartphone Android Illegal, maka kalian akan sangat dirugikan sekarang ini.
Karena, Pemerintah Negara Indonesia, melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika, telah mengeluarkan Regulasi baru yang akan membuat jera pengguna Smartphone Android Illegal ataupun Seller / Distributornya.
Peraturan Blokir IMEI Android Terbaru
Nah, pada peraturan yang sudah resmi disetujui ini, maka penyebaran Smartphone Android Illegal akan bisa tertahan secara Significant, karena Smartphone Android Illegal tidak akan bisa lagi untuk menggunakan layanan Provider Seluler ditanah air kita ini!
Sehingga, kalian tidak akan bisa menggunakan layanan Komunikasi termasuk Internet yang disediakan oleh beragam Operator Seluler tanah air kita, jika Smartphone Android yang kalian gunakan itu ketahuan Illegal.
Mekanisme yang digunakan disini adalah terkait pemanfaatan IMEI (International Mobile Equipment Identity) yang dipastikan ada pada setiap Smartphone Android, umumnya jika Smartphone Android itu secara resmi masuk ke Indonesia, maka sudah jelas segala jenis Informasi dari Smartphone Android bersangkutan, termasuk IMEI akan terdaftar databasenya.
Jika, Smartphone Android kalian Illegal (Batam, Black Market, Distributor), maka sudah jelas nomor IMEI tersebut tidak terdaftar dalam database di negeri kita ini, sehingga hal inilah yang dimanfaatkan oleh pemerintan negara kita.
Yaitu, akan diberlakukannya Sistem Blokir IMEI pada Smartphone Android yang Illegal, sehingga Smartphone Android tersebut, tidak akan pernah bisa menggunakan layanan Telekominikasi Seluler lagi dengan menggunakan layanan Provider atau Operator resmi dari Indonesia, seperti Telkomsel, XL, Indosat, 3 dan lainnya.
Merugikan bukan? ya! sudah jelas sangat merugikan, apalagi jika kalian membeli sebuah Smartphone Android Illegal dengan harga yang tinggi, tetapi nantinya tidak bisa menggunakan Layanan Telekomunikasi dalam negeri, maka sudah jelas sangat tidak worth it.
Tetapi, sebenarnya kalian masih tetap bisa menikmati layanan Internet tersebut ditanah air kita ini, tetapi harus dengan koneksi Wi-Fi ataupun Hotspot, memang terkesan ribet, tetapi paling tidak kalian tetap bisa terkoneksi ke Internet.
Langkah Progressive Pemerintah
Ini memang merupakan langkah efektif yang dilakukan Pemerintah Negara kita ini, karena hasilnya akan sangat Positif, karena belakangan memang banyak pengguna Smartphone Android yang kena tipu oleh Seller tidak bertanggung jawab.
Karena, mereka mengatakan bahwa Smartphone Android yang mereka jual itu resmi, tetapi kenyataannya tidak, sehingga dengan pemberlakukan Peraturan baru ini, maka sudah pasti Smartphone Android Illegal akan sangat mudah sekali untuk diketahui, bahkan oleh seorang awam pun.
Selain itu, dengan pemberlakukan ini, maka Pemerintah kita tidak akan kecolongan lagi dengan Regulasi dan ketentuan yang sudah dibuat, sehingga Nilai Hukum dinegara kita ini akan lebih bertaji.
Hal positif lainnya adalah dengan adanya kebijakan ini, tentu saja akan meningkatkan sedikit Pendapatan Negara berdasarkan pajak dari Smartphone Android yang masuk secara resmi tersebut, paling tidak bisa membantu untuk memakmurkan Masyarakat dan "Orang Berdasi" yang ada dinegara kita tercinta ini.
Baiklah, cukup sampai disini dulu pengetahuan umum terkait gambaran seputaran Smartphone Android Illegal dan Regulasinya.
Setelah ini, kita akan langsung masuk ke masalah Teknis untuk mengetahui apakah IMEI yang digunakan pada Smartphone Android kalian itu resmi atau tidak.
Tetapi, sebelum itu pastikan dulu kalian tahu Nomor IMEI yang ada di Smartphone Android kalian, jika tidak tahu, silahkan ikuti cara dibawah ini :
Cara Cek Nomor IMEI Smartphone Android
Pada cara kerjanya, disini kami akan menggunakan 2 langkah yang biasa digunakan untuk melakukan Cek Nomor IMEI di Smartphone Android, kedua langkah yang akan kami jelaskan dibawah ini, dipastikan akan memperlihatkan Nomor IMEI sebenarnya dari Smartphone Android bersangkutan.
Berikut adalah 2 Cara Cek IMEI Android yang bisa kalian lakukan :
Akses *#06#
- Buka Dial Pad (Aplikasi Phone)
- Selanjutnya, masukan & ketik *#06# pada Dial Pad.
- Setelahnya, akan muncul Informasi IMEI dari Smartphone Android yang kalian gunakan, seperti ini :
- Agar kalian mudah mengingat IMEI yang muncul tersebut, silahkan catat atau lakukan Screenshot (Tangkapan layar).
- Setelahnya, silahkan Cek Nomor IMEI tersebut dengan menggunakan cara yang sudah kami buat dibawah nanti.
Dari About Phone
- Buka Aplikasi Settings (Pengaturan) >> About Phone (Tentang Ponsel) >> Status >> IMEI Information (Informasi IMEI).
- Pada menu ini kalian akan bisa melihat Nomor IMEI yang ada di Smartphone Android kalian, seperti ini :
- Silahkan ingat atau Screeshot Nomor IMEI tersebut, setelahnya silahkan cek apakah IMEI tersebut Resmi atau tidak.
*** Menu letak Informasi IMEI bisa berbeda antar Smartphone Android, tetapi letaknya dipastikan tetap ada di menu About / About Phone (Tentang / Tentang Ponsel) ***
Jika, kalian sudah mendapatkan Nomor IMEI yang ada di Smartphone Android yang kalian gunakan sekarang ini, silahkan cek apakah IMEI tersebut Resmi atau tidak dengan menggunakan Layanan Resmi milik Pemerintah dibawah ini.
Cek IMEI Android resmi atau tidak
Karena Regulasi ini resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Negara Indonesia, maka disini pihak Pemerintah melalui Kementrian Perindustrian telah membuat sebuah Tool Online khusus yang sangat berguna untuk mengecek keaslian dari sebuah IMEI.
Umumnya, jika IMEI yang dimasukan resmi dan ada di Database, maka IMEI tersebut akan terdaftar dan bisa digunakan seperti biasanya, tetapi jika Illegal, maka akan muncul Status Tidak Terdaftar, yang artinya nantinya Smartphone Android kalian tidak akan bisa menggunakan Layanan Telekomunikasi Seluler resmi dari dalam negeri.
Untuk lebih jelasnya, silahkan ikuti langkah-langkah dibawah ini :
- Buka situs https://imei.kemenperin.go.id/
- Akan muncul tampilan halaman seperti ini :
- Dalam kotak yang sudah disediakan silahkan masukan Nomor IMEI yang sudah kalian dapatkan sebelumnya (15 Digits).
- Setelahnya, akan muncul Status dibawahnya, jika IMEI terdaftar, maka akan muncul pemberitahuan seperti ini :
- Tetapi, jika IMEI tidak terdaftar (Android Illegal), maka akan muncul pemberitahuan seperti ini :
- Done!
*** Jika Smartphone Android kalian memiliki fitur Dual SIM, silahkan masukan 2 buah nomor IMEI yang tersedia, karena biasanya setiap 1 SIM, memiliki satu buah Nomor IMEI, sehingga kalau 2 SIM, berarti akan ada 2 buah Nomor IMEI. ***
Terbukti, satu Smartphone Android kami Illegal!
Dari hasil Check IMEI yang kami lakukan, ternyata salah satu Smartphone Android yang kami miliki, tidak terdaftar di database Kemenperin, sehingga dapat dipastikan bahwa satu Smartphone Android yang kami miliki, nantinya tidak akan mendapat Signal Operator Seluler lagi, karena dianggap sebagai sebuah Smartphone Android Illegal.
Sebenarnya kami tidak terkejut untuk hasil ini, karena pada dasarnya salah satu Smartphone Android yang kami miliki memang dibeli dengan Garansi Distributor, sehingga dapat dikategorikan sebagai sebuah Smartphone Android Black Market atau Batam.
Dari hasil uji coba yang telah kami lakukan, memang bisa kita ketahui faktanya bahwa Pemerintah Negara kita ini, memang melalukan Kontrol terhadap beredarnya banyak Smartphone Android yang ada sekarang ini.
Dengan melalui hasil Check diatas, maka kita akan dibuat berpikir lagi, apakah memang benar ingin membeli Smartphone Android Illegal dengan harga yang lebih murah, tetapi tidak bisa menggunakan Layanan Seluler tanah air? kami yakin jawaban kalian pasti akan tidak.
Karena dengan selish harga yang tidak terlalu jauh dari harga resminya tersebut, pengorbanan kemampuan layanan SIM Card dalam Negeri yang tidak bisa dinikmati tersebut, memang terhitung tidak logis.
Kecuali, kalian hanya ingin membeli sebuah Smartphone Android untuk tujuan lain dan tidak mementingkan Komunikasi, seperti itu bermain Games, menggunakan Fitur Kamera dan lainnya.
Maka, hal tersebut sah-sah saja untuk kalian lakukan, tetapi kalau dimata hukum jelas sakali salah, jadi, silahkan kalian pikirkan saja, apakah ingin jadi warga negara yang baik atau tidak?
Nasib Smartphone Android Illegal
Lalu, bagaimana dengan nasib Smartphone Android yang IMEI-nya tidak terdaftar dan dianggap Illegal tersebut?
Secara mekanisme, memang dipastikan setiap Smartphone Android dengan IMEI yang tidak terdaftar di database Kemenperin dipastikan tidak akan bisa menggunakan Layanan Operator Seluler.
Karena, pihak Pemerintah sudah menjalin kerja sama dengan pihak Operator Seluler untuk melakukan Takedown, terhadap Smartphone Android yang IMEI-nya tidak terdaftar, sehingga sudah pasti kalian tidak akan bisa menikmati layanan Komunikasi Basic, seperti SMS, Telepon dan bahkan Internet.
Hanya saja, nampaknya Pemerintah juga tengah mempertimbangkan untuk sedikit Longgar terhadap pengguna dari Smartphone Android Illegal yang sudah lama aktif.
Karena pada halaman Kemenprin tersebut bisa kita ketahui Informasi sebagai berikut :
Dapat kita ketahui bersama, bahwa pihak Pemerintah akan memberlakukan hal lain terhadap Smartphone Android Illegal yang digunakan sebelum tanggal 17 Agustus 2019 yang akan menjadi dasarnya adalah takaran terhadap lama masa pakainya.
Mungkin saja, Smartphone Android Illegal yang sudah digunakan selama lebih dari 1 Tahun, terhitung dari tanggal sebelum 17 Agustus 2019 akan diberikan sebuah hak khusus, yaitu mungkin saja akan diloloskan.
Benar atau tidak masih belum bisa dikonfirmasi untuk hal ini, tetapi kalau kami sendiri berpandangan, jika Smartphone Android kalian tidak terdaftar secara resmi, lebih baik kalian membeli sebuah Smartphone Android baru, tentu saja harus yang resmi.
Karena, mungkin dimasa depan Smartphone Android Illegal yang kalian gunakan, meski sudah diloloskan oleh Pemerintah, nantinya akan menimbulkan masalah lain.
Daripada membuat kalian pusing nantinya, saran kami lebih baik beli Smartphone Android baru sekarang ini, selanjutnya silahkan sesuaikan saja dengan Budget yang kalian miliki, umumnya sekarang ini kalian sudah bisa mendapatkan sebuah Smartphone Android resmi dengan rentang harga yang variatif.
Bahkan kalian bisa mendapatkan sebuah Smartphone Android resmi dengan harga kurang dari 1 jutaan saja, silahkan pertimbangkan hal ini baik-baik.
Dengan demikian, selesai sudah pembahasan kita kali ini, masalah ini memang masih menimbulkan keresahan dimasyarakat kita sekarang ini, karena pada faktanya memang tidak sedikit pengguna Smartphone Android Illegal tersebut.
Selanjutnya, yang menarik untuk kita amati adalah bagaimana sikap Pemerintah menyikapi hal tersebut, apakah tetap akan kukuh terhadap Peraturan baru tersebut tanpa pandang bulu, aatu ada Opsi Alternatif nantinya, kita tunggu saja perkembangan selanjutnya.
Terakhir, Regulasi baru terhadap IMEI Smartphone ini akan aktif pada April 2020, sehingga setelahnya hal yang sudah digaungkan oleh Pemerintah Negara kita ini akan menjadi efektif dan bisa kita lihat dampaknya nanti.
Untuk sekarang, jika kalian pengguna dari Smartphone Android Illegal, mungkin kalian sudah harus mulai menabung lagi untuk membeli sebuah Smartphone Android baru yang resmi tentunya, karena jika kalian masih tetap bersikukuh dengan Smartphone Android Illegal yang kalian gunakan sekarang.
Bisa jadi, kalian akan dirugikan nantinya, akhir kata, semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kalian dan semoga hari kalian menyenangkan. P.AW ~ DRD